Peninjauan Kembali

Dalam sistem peradilan di Indonesia dikenal suatu istilah Peninjauan Kembali (PK). PK adalah suatu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh terpidana (orang yang dikenai hukuman) dalam suatu kasus hukum terhadap suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam sistem peradilan di Indonesia. Itu dalam hukum.

Singkatnya, dalam hukum negara pun ada upaya-upaya untuk meninjau ulang putusan-putusan yang telah diputus sebelumnya. Dimulai dari tingkat pertama, tingkat banding, dan tingkat kasasi. Untuk lebih jelas mengenai tingkatan tersebut silahkan saja untuk mencarinya di mbah gugel.

Pun dalam kehidupan keagamaan kita hari ini. Sesuatu hal yang bahkan bersumber dari al-Quran, Sunnah Rosul Saw, Ijtihad, Qiyas, dan beragam sumber hukum lainnya. Kita perlu untuk meninjaunya kembali. Setidaknya untuk menambah pengetahuan pribadi. Itu sederhananya.

Dalam memandang pokok-pokok ajaran agama kita tidak serta merta menelan bulat-bulat apa yang dikatakan si Fulan, apa yang terdapat dalam teks secara bahasa. Namun, perlu pemahaman dan ekplorasi yang lebih dalam terhadap apa-apa saja yang menjadi kaidah beragama. Tentunya dengan niat untuk semakin mendekatkan diri kepada-Nya. Bukan semata-mata hanya meragukan apa yang kita terima.

Proses peninjauan kembali ini saya rasa perlu untuk dipahami dan dilakukan oleh setiap orang yang menganggap agama masih relevan untuk dilakoni. Karena dengan sikap seperti itu, kita akan semakin dalam, semakin mengetahui inti ajaran yang sedang dan akan terus kita lalui.

Contoh sederhana yang mungkin kita bisa lihat setiap hari adalah fenomena terbit dan terbenamnya matahari. Kita sudah mengetahui bahwa pada pagi hari matahari akan terbit di arah timur dan akan terbenam di arah barat. Fenomena tersebut seolah menunjukan pergerakan matahari yang awalnya di timur bergerak ke arah barat. Tapi hukum tata surya tidak demikian, justru yang terjadi adalah matahari diam, tidak bergerak. Justru bumi lah yang bergerak mengitarinya. Rotasi bumi menyebabkan pergeseran antara waktu siang dan malam. Dan cahaya matahari yang menyinari bumi pun tidak akan selamanya menyinari satu titik. Tapi akan terus menyinari titik lain seiring perputaran bumi. 

Pun demikian saat kita melakoni kehidupan beragama. Jangan sampai kita memandang suatu fenomena hanya dari satu sudut pandang, satu pendapat, dan serba satu lainnya. Tapi kita pun harus senantiasa sadar bahwa dalam memandang satu persoalan bisa dilihat dari berbagai sudut berdasarkan keilmuan yang ada.

Pada intinya, dalam beragama kita harus senantiasa menggunakan akal, senantiasa berpikir. Karena kehidupan beragama mustahil berjalan tanpa menggunakan akal pikiran.



PDL. 5 April 2020

Comments

Popular posts from this blog

Fitur Unggulan Ponsel

Asep, Kopi dan Rokok

Jangkrik