Palagan Melawan Narkoba

Sumber Gambar : truepapua.com
Artikel pernah tersiar di portal qureta.com pada 25 februari 2018
Rangkaian penangkapan kapal pengangkut narkoba di perairan Kepulauan Riau beberapa waktu lalu menunjukan pola peredaran narkoba masih begitu masif di Indonesia. Hal tersebut menunjukan bahwa Indonesia masih potensial menjadi pasar bagi kartel narkoba kelas kakap. Penyelundupan tak harus berjumlah kecil. Tak tanggung-tanggung berton-ton obat terlarang tersebut siap di edarkan di Indonesia.
Menarik dicatat, sepanjang tahun 2017 BNN, Polri dan Bea Cukai telah menangani kurang lebih 43.000 kasus narkoba yang melibatkan 50.000 tersangka. Narkoba yang berhasil di amankan 4,7 ton meningkat dari tahun 2016 sebesar 3,6 ton dan di awal 2018 ini sudah ada 1,6 ton narkoba yang diamankan dan 3 ton narkoba yang masih dalam pemeriksaan.
Begitu besar kuantitas narkoba yang di edarkan di Indonesia. Tentunya hal ini bukan menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum semata. Mengingat keterbatasan yang dimiliki masing-masing lembaga, memberikan konsekuensi kepada kita selaku masyarakat untuk peka terhadap hal-hal yang diindikasikan terkait narkoba tersebut.
Para kartel narkoba tak segan untuk jor-joran mengirim barang haramnya ke Indonesia. Dimata mereka slogan Gemah Ripah Loh Jinawi benar adanya. Negeri ini tentram dan subur bagi peredaran narkoba. Tak sulit untuk mengedarkan narkoba di Indonesia. Bahkan peredarannya dapat dikendalikan oleh seorang narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Sekarang, aparat bertarung dalam dua palagan sekaligus: melawan kartel narkoba dan melawan oknum aparatnya sendiri.  Palagan melawan kartel narkoba merupakan hal biasa yang memang tugas aparat penegak hukum. Namun, palagan melawan oknum aparat yang  sudah terjangkit bahaya narkoba lebih sulit karena kartel narkoba dengan mudahnya menyuapi para oknum tersebut agar bisnisnya dapat terus berjalan. 
Aparat juga kan manusia. Dia pasti memiliki kondisi psikologis yang perlu diperhitungkan. Menarik untuk melihat pandangan psikososial yang dikemukakan Erik Erikson. Menurutnya, perkembangan kepribadian seseorang berasal dari pengalaman sosial sepanjang hidupnya.
Perkembangan ini sangat besar mempengaruhi kualitas ego seseorang secara sadar. Identitas ego ini akan terus berubah karena pengalaman baru dan informasi yang diperoleh dari interaksi sehari-hari dengan lingkungannya.
Sederhananya begini, aparat kan sudah biasa berinteraksi dengan narkoba, baik dengan tersangka maupun terhadap narkobanya. Dalam psikososial ini mungkin sebab seseorang memiliki hasrat untuk berinteraksi dengan narkoba tersebut. Tingkat interaksi yang begitu sering menyebabkan aparat yang seyogianya bertugas memberantas narkoba malah terjerumus menjadi bagian dari apa yang harusnya ia berantas.
Hasilnya kita bisa melihat ada aparat kepolisian yang bertugas di bagian pemberantasan narkoba malah ia sendiri yang menjadi pengedar dan penggunanya. Pun begitu petugas di lembaga pemasyarakatan yang dengan mudahnya disuap untuk memudahkan para bandar di dalam lapas agar leluasa menjalankan bisnisnya.
Dengan kondisi seperti itu, pemberantasan narkoba harus bergerak di dalam dua koridor: koridor luar terhadap para pelaku narkoba itu sendiri dan koridor dalam terhadap oknum aparat sendiri. Mengajak masyarakat agar peka terhadap lingkungannya juga penting. Masyarakat pada dasarnya mendukung dalam pemberantasan narkoba tersebut.
Disamping itu peran institusi pendidikan sangat penting, mengingat sasaran peredaran narkoba mayoritas adalah para generasi muda yang masih duduk di bangku sekolah maupun kuliah. Sehingga pelibatan masyarakat dan institusi pendidikan harus terus digalakkan oleh aparat penegak hukum sebagai garda terdepan dalam pencegahan peredaran narkoba di Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Air Susah di 'Tanah Air' Indonesia

Pencemaran Nama Dalam Jaringan

Memulai Kembali