Pencemaran Nama Dalam Jaringan

Jika keluar dari seseorang "polisi Anjing"
maka yang tercemar namanya adalah Anjing
tapi Anjing tidak akan menggunakan UU ITE
untuk melaporkan orang yang mengatakannya

Jika keluar dari seseorang "polisi Kontol"
maka yang tercemar namanya adalah Kontol
tapi Kontol tidak akan menggunakan UU ITE
untuk melaporkan orang yang mengatakannya

Jika keluar dari seseorang "polisi Ngentot"
maka yang tercemar namanya adalah Ngentot
tapi Ngentot tidak akan menggunakan UU ITE
untuk melaporkan orang yang mengatakannya

Jika keluar dari seseorang "polisi Bacot"
maka yang tercemar namanya adalah Bacot
tapi Bacot tidak akan menggunakan UU ITE
untuk melaporkan orang yang mengatakannya

Jika keluar dari seseorang "polisi Babi"
maka yang tercemar namanya adalah Babi
tapi Babi tidak akan menggunakan UU ITE
untuk melaporkan orang yang mengatakannya

Jika keluar dari seseorang "polisi Goblog"
maka yang tercemar namanya adalah Goblog
tapi Goblog tidak akan menggunakan UU ITE
untuk melaporkan orang yang mengatakannya




27 Agustus 2020

Comments

Popular posts from this blog

Air Susah di 'Tanah Air' Indonesia

Memulai Kembali